PROSES
MANAJEMEN RESIKO PERBANKAN
DAN
KASUS FRAUD BANK BARINGS
Makalah
Kelompok 1
Diajukan
sebagai Tugas Kelompok pada Mata Kuliah
“Manajemen Resiko dan Asuransi”
Disusun Oleh:
ABDUL HANIF (2013055145)
ARYA ARYATNA BAGJA (2013051941)
DEDE TAPRIHIN (2013051867)
FARADISA YULANSA (2013052204)
IIN WULANDARI MUSLIMAT
(2013054352)
MAULIDA OKTAVIANI (2013051835)
PAIMIN (2013052796)
ROBIULAWAL (2013054549)
TISON SANJAYA (2013053525)
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
PAMULANG
TANGGERANG
2016
PEMBAHASAN
A. Manajemen Resiko
Dalam konteks pencapaian tujuan organisasi, resiko didefinisikan sebagai
“Sebuah konsep yang menggambarkan ketidakpastian dalam mencapai tujuan dan
sasaran organisasi”.
Sedangkan Manajemen
risiko merupakan pendekatan terstruktur yang digunakan untuk pengelolaan
ketidakpastian yang berhubungan dengan ancaman dalam hubungannya dengan
pengelolaan usaha. Strategi
yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain,
menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau
semua konsekuensi resiko tertentu.
B. Manajemen
Resiko Perbankan
Risiko perbankan
dapat
mengancam
kelangsungan hidup bank, maka dari
itu, bank wajib menerapkan manajemen risiko perbankan secara efektif. Manajemen risiko perbankan diartikan
dalam Peraturan
Bank Indonesia No. 11/25/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia
No.5/8/PBI/2003 tentang
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
adalah
“Serangkaian
metodologi
dan
prosedur
yang digunakan
untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau,
dan mengelola risiko
yang timbul dari
seluruh kegiatan usaha
bank”. Manajemen
risiko perbankan merupakan metode yang digunakan perusahaan untuk mengendalikan risiko sehingga dapat meminimalisir
kerugian.
Perusahaan
perbankan yang membutuhkan manajemen terhdap risiko usaha, namun hampir semua
bentuk usaha juga membutuhkan manajemen ini. Meliputi penilaian terhadap
risiko, bagaimana pengembangan strategi yang tepat untuk menjalankan usaha dan
juga mecegah risiko dengan cara memanfaatkan sumber daya yang ada seefektif
mungkin.
Manajemen Resiko dalam
operasional bank meliputi identifikasi resiko, pengukuran dan penilaian, dan
tujuannya adalah untuk meminimalkan efek negatif resiko terhadap hasil keuangan
dan modal bank. Bank wajib membentuk unit organisasi khusus untuk tujuan
manajemen resiko.
Resiko
bank yang terbesar dalam operasinya adalah resiko pasar (resiko suku bunga,
resiko valuta asing, resiko dari perubahan harga pasar sekuritas, derivatif
keuangan dan komoditas), resiko kredit, resiko likuiditas, resiko eksposur,
resiko investasi, resiko operasional, resiko hukum, resiko strategis. Resiko
ini sangat inter-independen. Peristiwa yang mempengaruhi satu area resiko dapat
memiliki konsekuensi untuk berbagai kategori resiko lainnya.
C. Proses Manajemen Resiko Perbankan
Sebuah proses manajemen resiko
yang berkelanjutan dalam memantu sebuah bank dalam proses memahami, mengelola
dan mengkomunikasikan resiko. Proses
manajemen
risiko perbankan
dijelaskan berdasarkan penerapannya secara
langsung sebagai berikut:
1. Identifikasi
Risiko (Risk Identification).
Adalah proses perusahaan
secara sistematis dan
terus menerus mengidentifikasi Property Liability dan
Personel Exposure sebelum terjadinya peril.
Mengidentifikasi
adalah proses menelusuri sumber risiko, mentabulasi
banyaknya
jumlah risiko yang mengancam perusahaan
dan mengklasifikasi masing-masing risiko berdasarkan
skala prioritas.
Teknik mengidentifikasi risiko
antara lain:
a. Menganalisis
laporan keuangan
perusahaan.
b. Menganalisis
Flowchart kegiatan dan
operasi perusahaan untuk melihat risiko
dalam proses produksi dan operasi.
c. Menganalisis
kontrak yang telah
dan sedang dibuat perusahaan dengan para
kliennya.
d. Melihat catatan statistik kerugian
dan
laporan kerugian perusahaan.
e. Survey & wawancara terhadap manajer sehubungan dengan risiko
yg biasa dihadapi sehari-hari.
2.
Pengukuran
dan
Evaluasi Risiko
(Risk Assesment).
Adalah proses
sistematis yang dilakukan
oleh perusahaan
untuk mengukur tinggi
rendahnya risiko
yang dihadapi perusahaan melalui kuantifikasi risiko.
Tujuannya adalah
untuk memahami karakteristik risiko, sehingga risiko akan
lebih mudah dikendalikan. Beberapa contoh teknik untuk
mengukur risiko antara
lain
teknik probabilitas (untuk membuat prioritas), teknik Duration (untuk
mengukur
risiko
perubahan tingkat bunga), dan VAR (Value at Risk) yang
digunakan untuk mengukur risiko pasar. Ada dua dimensi dalam
pengukuran risiko yaitu frekuensi terjadinya
kerugian dan
signifikasi
kegawatan (Saverity) dari suatu kejadian/risiko.
Frekuensi terjadinya kerugian
dikelompokkan ke dalam beberapa tingkatan
seperti,
Hampir tidak mungkin terjadi
(Almost Riil); Kemungkinan
kecil terjadi (Slight); Mungkin terjadi (Moderate); Mungkin
sekali terjadi (Definite).
3. Pengelolaan
Risiko (Risk Action).
Dilakukan setelah risiko diidentifikasi,
diukur dan dievaluasi. Alternatif pengelolaan
risiko antara lain dilakukan
dengan:
a.
Penghindaran risiko,
dilakukan jika
frekuensi terjadinya
kerugiandan
signifikasi atau tingkat kegawatan dari suatu kejadian/risiko
sangat besar
sehingga perusahaan
tidak
mampu mengelola atau menanggung kerugian
risiko, bahkan pihak asuransi tidak mampu menahannya.
b.
Menahan risiko, adalah menghadapi risiko
dengan kemampuan sendiri dan sumber daya yang
ada tanpa meminta bantuan
pihak lain. Risiko ditahan jika frekuensi terjadinya
kerugian dan
signifikasi kegawatan
dari suatu kejadian/risiko
masih dapat diatasi dan perusahaan dapat
mengelolanya
dengan kemampuan sendiri.
Contoh menahan risiko adalah risiko akibat kredit macet oleh debitur
kecil dan sedang.
c.
Diversifikasi, adalah
penempatan kekayaan pada beberapa
asset yang berbeda dengan
tujuan
meminimalkan risiko. Diversifikasi dapat dilakukan oleh
perusahaan yang memiliki sumber daya yang
cukup, sehingga semakin besar diversifikasi, atau semakin banyak macam aset yang dimiliki, semakin kecil risiko kerugian
total akibat investasi tersebut.
d.
Transfer
risiko,
adalah proses pengalihan sebagian atau
seluruh risiko yang
ditanggung pada pihak lain (penanggung)
yang biasanya
adalah
perusahaan asuransi. Transfer risiko dilakukan hanya
pada jenis risiko yang bersifat murni.
e.
Pendanaan
risiko, adalah kegiatan
yang dilakukan
dengan mengalokasikan
sebagian dana perusahaan
sebagai kompensasi dan cadangan
jika risiko benar-benar terjadi. Pendanaan
risiko hanya dapat dilakukan pada risiko-risiko
kecil sampai pada risiko sedang, jika
risiko terlalu tinggi, maka penanganan paling tepat
adalah dengan
melakukan transfer risiko.
D. Pengertian Fraud
Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga
menguntungkan diri-sendiri/kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan,
perusahaan atau institusi). Association
of Certified Fraud Examiners (ACFE),
internal fraud (tindakan penyelewengan di dalam perusahaan ata institusi)
dikelompokan menjadi 3 jenis, yaitu Fraud
Terhadap Aset (Asset Misappropriation); Fraud Terhadap Laporan Keuangan (Fraudulent
Statements); dan Korupsi (Corruption).
E. Bank Barings
Barings Bank didirikan oleh ini Sir Francis Baring pada tahun 1762 dan
menjadi bank dagang (merchant bank) paling tua di Inggris. Karena usianya,
tak heran kalau bank yang ini mendapat reputasi bagus. Tetapi pada tahun 1995
bank ini kolaps akibat menanggung kerugian senilai USD1,4 miliar di bisnis,
jauh di atas modalnya yang sekitar USD900 miliar. ketidakmampuannya memenuhi
banyak kewajiban trading, yang dibuka Leeson atas nama bank tersebut. Ambruknya
Barings menjadi catatan sejarah penting industri perbankan dan menjadi contoh
studi kasus di bidang keuangan dan manajemen keuangan.
F. Kasus Bank Barings
Barings Bank kolaps pada tahun 1995 akibat menanggung kerugian,
yang sangat jauh di atas modalnya. Hal tersebut disebabkan karena tidak mampu
memenuhi kewajiban trading, yang dibuka Leeson atas
nama Bank tersebut. Nicholas William Leeson, yang popular disebut Nick
Leeson melakukan transaksi gelap, yang sebetulnya di luar
kewenangannya pada tahun 1992, segera setelah dia diperkenankan melakukan trading derivative di Barings
Futures Singapore (BFS), unit bisnis Baring Bank yang
menjalankan aktivitas Bank tersebut di Simex (Singapore International
Monetary Exchange).
Sebagai trader, Leeson bertugas
mengambil posisi proprietary (transaksi untuk akun sendiri)
baik di kontrak opsi maupun kontrak berjangka di SIMEX. Leeson melakukan
transaksi di luar wewenangnya. Namun dia dipandang sebagai anak ajaib (wonder
boy) di London, turbo-arbitrageur yang single-handedly pada
tahun 1993 menyumbang setengah laba BFS, dan setengah laba Barings pada
tahun 1994, karena dia memanipulasi laporan. Padahal pada akhirnya bukti
menunjukkan bahwa pada tahun 1994, Leeson menyebabkan Barings rugi
USD 296 juta (tapi dia melaporkan untung USD 46 juta), sehingga Leeson diusulkan
mendapat bonus sebesar USD 720.000.
Leeson dapat menyembunyikan akumulasi
kerugian yang besar karena Leeson mempunyai kendali pada front office dan back office.
Di front office, Leeson dapat
melakukan transaksi derivatif. Di back
office, Leeson dapat memanipulasi kerugian transaksi yang ia lakukan di front office. Salah satu cara Leeson
menyembunyikan kerugian transaksinya adalah sebagai berikut: Pada akhir
September 1992, Leeson menyuruh stafnya untuk menarik dana piutang Bank Baring
di Citibank Singapura dan memindahkan untuk sementara dana tersebut ke rekening
88888. Pemindahan ini untuk menutupi kerugian yang terdapat di rekening 88888
yang akan diperiksa. Kemudian Leeson mengirim faks yang menjelaskan bahwa
pengawas Leeson di Singapore menyatakan bahwa kerugian yang terdapat di
rekening 88888 tidak signifikan. Leeson yang mempunyai kendali pada back office dan front office dapat melakukan manuver lebih jauh lagi. Leeson
menutupi kerugiannya dengan melakukan block transactions, yaitu memecah
transaksi besar menjadi lebih kecil. Leeson melakukan block transactions pada dua rekening Baring, yaitu rekening resmi
dari London (92000) dan rekening 88888 dari SIMEX.
Leeson melakukan cross trade Leeson
menggunakan akun rahasia bernomor 88888 yang umum disebut “five-eights
account”, akun bernomor 92000 yang disebut akun switching (atas nama Barings
Securities Japan, BSJ), dan akun bernomor ‘98007’ (atas nama Barings London)
dan akun bernomor 98008 (atas nama Barings London untuk transaksi arbitrase
Euroyen).
Setelah mengeksekusi cross-trade,
Leeson memerintah staf di bagian settlement merinci semua kontrak
ke dalam beberapa transaksi dan mengubah harga transaksi sehingga hasil
akhirnya menjadi sangat berbeda. Transaksi yang rugi bisa jadi untung dan
sebaliknya. Leeson membukukan keuntungan di akun switchingdan
membukukan kerugian di akun ‘88888′. Maka jika cross trade di bursa asli
terjadi, pembukuan dan catatan Barings berbeda dengan yang ada di bursa.
Perubahan harga perlu dilakukan untuk mengelabuhi BSJ bahwa laba yang tercatat
di akun 92000 adalah hasil aktivitas arbitrage yang sah. Dampak dari manipulasi
ini adalah penggelembungan laba di akun 92000 atas biaya kerugian di akun
88888, yang juga menanggung kerugian besar dari transaksi gelap yang diambil
Leeson.
Ulah Leeson mulai
terkuak pada tanggal 23 Februari 1995 ketika ia pergi ke Kuala Lumpur. Pada
hari itu, auditor Barings Bank akhirnya menemukan penipuan
yang dilakukan Leeson. Hari itu juga Chairman Barings, Peter
Barings, menerima catatan pengakuan Leeson. Nasi sudah menjadi
bubur. The Bank of England pada akhir pekan itu mencoba
mem bailout, tetapi tak berhasil, dan Barings dinyatakan insolvent pada
hari Minggu, tanggal 26 Februari 1995. Administrator yang ditunjuk mulai
mengambil alih kendali Barings Group dan anak perusahaannya.
Setelah dikalkulasi, aktifitasLeeson mengakibatkan kerugian sebesar
USD 1,4 miliar, dua kali lipat dari modal dagang Bank tersebut. Akhirnya, ING
Banks (Belanda) membeli Barings Bank pada tahun 1995
dengan nilai transaksi tunai GBP 1 tetapi ING memikul semua kewajibanBarings dan
terbentuklah ING Barings sebagai anak perusahaan ING.
Kesimpulan
Dalam
pengembangan manajemen resiko dan pengendalian internal sistem satu harus
selalu menghormati fundamental waktu diuji diperlukan untuk efektif
pengendalian internal. Kegagalan untuk melakukannya akan menempatkan institusi manapun
pada resiko untuk meningkatkan penyimpangan. Implikasi yang sangat mendalam
terutama dalam hal keuangan lembaga. Setelah menerapkan sistem pengendalian
internal adalah penting bahwa ada mekanisme di tempat untuk memantau dan
menilai efektifitasnya.
Pelajaran
yang dapat diambil dari kejadian-kejadian risiko diatas baik yang diahadapi
oleh perbankan diluar negeri maupun didalam negeri adalah contoh pentingnya
bank dalam menerapkan manajemen risiko dalam rangka mencegah terjadinya kerugian
atau meminimalisir potensi kerugian yang dapat terjadi. Lingkungan internal dan
eksternal bisnis perbankan
yang senantiasa berubah dengan cepat membuat penerapan manajemen risiko secara
memadai di industri perbankan merupakan suatu keharusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar