Senin, 18 April 2016

PROSES MANAJEMEN RESIKO PERBANKAN DAN KASUS FRAUD BANK BARINGS



PROSES MANAJEMEN RESIKO PERBANKAN
DAN KASUS FRAUD BANK BARINGS



Makalah Kelompok 1
Diajukan sebagai Tugas Kelompok pada Mata Kuliah
“Manajemen Resiko dan Asuransi”



 




Disusun Oleh:
ABDUL HANIF (2013055145)
ARYA ARYATNA BAGJA (2013051941)
DEDE TAPRIHIN (2013051867)
FARADISA YULANSA (2013052204)
IIN WULANDARI MUSLIMAT (2013054352)
MAULIDA OKTAVIANI (2013051835)
PAIMIN (2013052796)
ROBIULAWAL (2013054549)
TISON SANJAYA (2013053525)


PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PAMULANG
TANGGERANG
2016


PEMBAHASAN

A. Manajemen Resiko
Dalam konteks pencapaian tujuan organisasi, resiko didefinisikan sebagai “Sebuah konsep yang menggambarkan ketidakpastian dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi”. Sedangkan Manajemen risiko merupakan pendekatan terstruktur yang digunakan untuk pengelolaan ketidakpastian yang berhubungan dengan ancaman dalam hubungannya dengan pengelolaan usaha. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu.
B.   Manajemen Resiko Perbankan
            Risiko  perbankan dapat mengancam kelangsungan hidup bank,  maka  dari  itu,  bank wajib  menerapkan  manajemen  risiko  perbankan secara efektif. Manajemen risiko perbankan diartikan dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/25/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank  Indonesia No.5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum adalah Serangkaian  metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengelola risiko yang timbul dari seluruh  kegiatan usaha bank. Manajemen risiko perbankan merupakan metode yang digunakan perusahaan untuk mengendalikan risiko sehingga dapat meminimalisir kerugian.
Perusahaan perbankan yang membutuhkan manajemen terhdap risiko usaha, namun hampir semua bentuk usaha juga membutuhkan manajemen ini. Meliputi penilaian terhadap risiko, bagaimana pengembangan strategi yang tepat untuk menjalankan usaha dan juga mecegah risiko dengan cara memanfaatkan sumber daya yang ada seefektif mungkin.
Manajemen Resiko dalam operasional bank meliputi identifikasi resiko, pengukuran dan penilaian, dan tujuannya adalah untuk meminimalkan efek negatif resiko terhadap hasil keuangan dan modal bank. Bank wajib membentuk unit organisasi khusus untuk tujuan manajemen resiko.
Resiko bank yang terbesar dalam operasinya adalah resiko pasar (resiko suku bunga, resiko valuta asing, resiko dari perubahan harga pasar sekuritas, derivatif keuangan dan komoditas), resiko kredit, resiko likuiditas, resiko eksposur, resiko investasi, resiko operasional, resiko hukum, resiko strategis. Resiko ini sangat inter-independen. Peristiwa yang mempengaruhi satu area resiko dapat memiliki konsekuensi untuk berbagai kategori resiko lainnya.



C. Proses Manajemen Resiko Perbankan
Sebuah proses manajemen resiko yang berkelanjutan dalam memantu sebuah bank dalam proses memahami, mengelola dan mengkomunikasikan resiko. Proses  manajemen  risiko  perbankan  dijelaskan berdasarkan penerapannya secara langsung sebagai berikut:
1. Identifikasi Risiko (Risk Identification).
Adalah proses perusahaan secara sistematis dan terus menerus mengidentifikasi Property Liability dan Personel Exposure sebelum terjadinya peril. Mengidentifikasi  adalah  proses  menelusuri sumber risiko, mentabulasi banyaknya jumlah risiko  yang mengancam perusahaan dan  mengklasifikasi  masing-masing  risiko berdasarkan skala prioritas.
Teknik mengidentifikasi risiko antara lain:
a.    Menganalisis laporan keuangan perusahaan.
b.   Menganalisis Flowchart kegiatan dan operasi perusahaan untuk melihat risiko dalam proses produksi dan operasi.
c.    Menganalisis kontrak yang telah dan sedang dibuat perusahaan dengan para kliennya.
d.   Melihat catatan statistik kerugian dan laporan kerugian perusahaan.
e.    Survey & wawancara terhadap manajer sehubungan dengan risiko yg biasa dihadapi sehari-hari.
2.  Pengukuran dan Evaluasi Risiko (Risk Assesment).
Adalah proses sistematis yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur tinggi rendahnya risiko yang dihadapi perusahaan melalui kuantifikasi risiko. Tujuannya adalah untuk memahami karakteristik risiko, sehingga risiko akan lebih mudah dikendalikan. Beberapa contoh teknik untuk mengukur risiko antara lain teknik probabilitas (untuk membuat prioritas), teknik Duration  (untuk  mengukur  risiko perubahan tingkat bunga), dan VAR (Value at Risk) yang digunakan  untuk  mengukur risiko pasar. Ada dua dimensi  dalam pengukuran risiko yaitu frekuensi terjadinya kerugian dan signifikasi kegawatan (Saverity) dari suatu kejadian/risiko.
Frekuensi terjadinya kerugian dikelompokkan ke dalam beberapa tingkatan seperti, Hampir  tidak  mungkin  terjadi  (Almost Riil); Kemungkinan kecil terjadi (Slight); Mungkin terjadi (Moderate); Mungkin sekali terjadi (Definite).
3. Pengelolaan Risiko (Risk Action).
Dilakukan setelah risiko diidentifikasi, diukur        dan dievaluasi. Alternatif pengelolaan risiko antara lain dilakukan dengan:
a.    Penghindaran risiko, dilakukan jika frekuensi terjadinya kerugiandan signifikasi atau tingkat kegawatan dari suatu kejadian/risiko sangat  besar sehingga perusahaan tidak mampu mengelola atau menanggung kerugian risiko, bahkan pihak asuransi tidak mampu menahannya.
b.   Menahan risiko, adalah menghadapi risiko dengan  kemampuan sendiri dan sumber daya yang  ada tanpa  meminta  bantuan pihak lain. Risiko  ditahan jika frekuensi terjadinya kerugian dan signifikasi kegawatan dari suatu kejadian/risiko masih dapat diatasi dan perusahaan dapat mengelolanya dengan kemampuan sendiri. Contoh  menahan  risiko  adalah risiko  akibat  kredit  macet oleh debitur kecil dan sedang.
c.    Diversifikasi, adalah  penempatan kekayaan pada         beberapa asset yang berbeda dengan tujuan meminimalkan risiko. Diversifikasi dapat dilakukan oleh perusahaan yang memiliki sumber daya yang cukup, sehingga semakin besar diversifikasi, atau semakin banyak macam aset yang dimiliki,  semakin kecil risiko kerugian total akibat investasi tersebut.
d.   Transfer risiko, adalah proses pengalihan sebagian       atau seluruh risiko yang ditanggung pada pihak lain (penanggung) yang biasanya adalah perusahaan asuransi. Transfer risiko dilakukan hanya pada  jenis risiko yang bersifat murni.
e.    Pendanaan risiko, adalah kegiatan yang dilakukan dengan         mengalokasikan sebagian dana perusahaan sebagai kompensasi dan cadangan jika risiko benar-benar terjadi. Pendanaan risiko hanya dapat dilakukan pada risiko-risiko kecil sampai pada risiko sedang, jika risiko terlalu tinggi, maka penanganan paling tepat adalah dengan melakukan transfer risiko.

D. Pengertian Fraud
Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri-sendiri/kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi). Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), internal fraud (tindakan penyelewengan di dalam perusahaan ata institusi) dikelompokan menjadi 3 jenis, yaitu Fraud Terhadap Aset (Asset Misappropriation); Fraud Terhadap Laporan Keuangan (Fraudulent Statements); dan Korupsi (Corruption).
E.   Bank Barings
Barings Bank didirikan oleh ini Sir Francis Baring pada tahun 1762 dan menjadi bank dagang (merchant bank) paling tua di Inggris.  Karena usianya, tak heran kalau bank yang ini mendapat reputasi bagus. Tetapi pada tahun 1995 bank ini kolaps akibat menanggung kerugian senilai USD1,4 miliar di bisnis, jauh di atas modalnya yang sekitar USD900 miliar. ketidakmampuannya memenuhi banyak kewajiban trading, yang dibuka Leeson atas nama bank tersebut. Ambruknya Barings menjadi catatan sejarah penting industri perbankan dan menjadi contoh studi kasus di bidang keuangan dan manajemen keuangan.
F.   Kasus Bank Barings
Barings Bank kolaps pada tahun 1995 akibat menanggung kerugian, yang sangat jauh di atas modalnya. Hal tersebut disebabkan karena tidak mampu memenuhi kewajiban trading, yang dibuka Leeson atas nama Bank tersebut. Nicholas William Leeson, yang popular disebut Nick Leeson melakukan transaksi gelap, yang sebetulnya di luar kewenangannya pada tahun 1992, segera setelah dia diperkenankan melakukan trading derivative di Barings Futures Singapore (BFS), unit bisnis Baring Bank yang menjalankan aktivitas Bank tersebut di Simex (Singapore International Monetary Exchange).
Sebagai traderLeeson bertugas mengambil posisi proprietary (transaksi untuk akun sendiri) baik di kontrak opsi maupun kontrak berjangka di SIMEX. Leeson melakukan transaksi di luar wewenangnya. Namun dia dipandang sebagai anak ajaib (wonder boy) di London, turbo-arbitrageur yang single-handedly pada tahun 1993 menyumbang setengah laba BFS, dan setengah laba Barings pada tahun 1994, karena dia memanipulasi laporan. Padahal pada akhirnya bukti menunjukkan bahwa pada tahun 1994, Leeson menyebabkan Barings rugi USD 296 juta (tapi dia melaporkan untung USD 46 juta), sehingga Leeson diusulkan mendapat bonus sebesar USD 720.000.
Leeson dapat menyembunyikan akumulasi kerugian yang besar karena Leeson mempunyai kendali pada front office dan back office. Di front office, Leeson dapat melakukan transaksi derivatif. Di back office, Leeson dapat memanipulasi kerugian transaksi yang ia lakukan di front office. Salah satu cara Leeson menyembunyikan kerugian transaksinya adalah sebagai berikut: Pada akhir September 1992, Leeson menyuruh stafnya untuk menarik dana piutang Bank Baring di Citibank Singapura dan memindahkan untuk sementara dana tersebut ke rekening 88888. Pemindahan ini untuk menutupi kerugian yang terdapat di rekening 88888 yang akan diperiksa. Kemudian Leeson mengirim faks yang menjelaskan bahwa pengawas Leeson di Singapore menyatakan bahwa kerugian yang terdapat di rekening 88888 tidak signifikan. Leeson yang mempunyai kendali pada back office dan front office dapat melakukan manuver lebih jauh lagi. Leeson menutupi kerugiannya dengan melakukan block transactions, yaitu memecah transaksi besar menjadi lebih kecil. Leeson melakukan block transactions pada dua rekening Baring, yaitu rekening resmi dari London (92000) dan rekening 88888 dari SIMEX. 
Leeson melakukan cross trade Leeson menggunakan akun rahasia bernomor 88888 yang umum disebut “five-eights account”, akun bernomor 92000 yang disebut akun switching (atas nama Barings Securities Japan, BSJ), dan akun bernomor ‘98007’ (atas nama Barings London) dan akun bernomor 98008 (atas nama Barings London untuk transaksi arbitrase Euroyen).
Setelah mengeksekusi cross-trade, Leeson memerintah staf di bagian settlement merinci semua kontrak ke dalam beberapa transaksi dan mengubah harga transaksi sehingga hasil akhirnya menjadi sangat berbeda. Transaksi yang rugi bisa jadi untung dan sebaliknya. Leeson membukukan keuntungan di akun switchingdan membukukan kerugian di akun ‘88888′. Maka jika cross trade di bursa asli terjadi, pembukuan dan catatan Barings berbeda dengan yang ada di bursa. Perubahan harga perlu dilakukan untuk mengelabuhi BSJ bahwa laba yang tercatat di akun 92000 adalah hasil aktivitas arbitrage yang sah. Dampak dari manipulasi ini adalah penggelembungan laba di akun 92000 atas biaya kerugian di akun 88888, yang juga menanggung kerugian besar dari transaksi gelap yang diambil Leeson.
Ulah Leeson mulai terkuak pada tanggal 23 Februari 1995 ketika ia pergi ke Kuala Lumpur. Pada hari itu, auditor Barings Bank akhirnya menemukan penipuan yang dilakukan Leeson. Hari itu juga Chairman BaringsPeter Barings, menerima catatan pengakuan Leeson. Nasi sudah menjadi bubur. The Bank of England pada akhir pekan itu mencoba mem bailout, tetapi tak berhasil, dan Barings dinyatakan insolvent pada hari Minggu, tanggal 26 Februari 1995. Administrator yang ditunjuk mulai mengambil alih kendali Barings Group dan anak perusahaannya. Setelah dikalkulasi, aktifitasLeeson mengakibatkan kerugian sebesar USD 1,4 miliar, dua kali lipat dari modal dagang Bank tersebut. Akhirnya, ING Banks (Belanda) membeli Barings Bank pada tahun 1995 dengan nilai transaksi tunai GBP 1 tetapi ING memikul semua kewajibanBarings dan terbentuklah ING Barings sebagai anak perusahaan ING.

Kesimpulan
Dalam pengembangan manajemen resiko dan pengendalian internal sistem satu harus selalu menghormati fundamental waktu diuji diperlukan untuk efektif pengendalian internal. Kegagalan untuk melakukannya akan menempatkan institusi manapun pada resiko untuk meningkatkan penyimpangan. Implikasi yang sangat mendalam terutama dalam hal keuangan lembaga. Setelah menerapkan sistem pengendalian internal adalah penting bahwa ada mekanisme di tempat untuk memantau dan menilai efektifitasnya.
Pelajaran yang dapat diambil dari kejadian-kejadian risiko diatas baik yang diahadapi oleh perbankan diluar negeri maupun didalam negeri adalah contoh pentingnya bank dalam menerapkan manajemen risiko dalam rangka mencegah terjadinya kerugian atau meminimalisir potensi kerugian yang dapat terjadi. Lingkungan internal dan eksternal bisnis perbankan yang senantiasa berubah dengan cepat membuat penerapan manajemen risiko secara memadai di industri perbankan merupakan suatu keharusan.